Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Prabowo Naik Pangkat Era Jokowi Setelah 26 Tahun Dipecat dari TNI

×

Prabowo Naik Pangkat Era Jokowi Setelah 26 Tahun Dipecat dari TNI

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto
Ilustrasi - Menhan RI Prabowo Subianto saat menerima empat bintang kehormatan dari TNI. Foto: Dok tim media Prabowo Subianto

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi purnawirawan Jenderal TNI.

Prabowo akan menerima kenaikan pangkat kehormatan ini dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, pada Rabu (28/2) pagi.

“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat menjadi jenderal kehormatan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kepada Antara, Selasa (27/2).

Presiden Jokowi akan menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu  yang langsung menyematkan pangkat kehormatan kepada Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga  Ole Romeny Ditanya Presiden Prabowo: Kamu dari Medan?

Prabowo Subiantao adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal.

Presiden ke-3 B.J. Habibie  pada 20 November 1998 memberhentikan mantan Pangkostrad ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 62/ABRI/1998.

Prabowo Dinilai Berkontribusi

Terpisah Juru Bicara Menhan RI Dahnil Anzar Simanjuntak meyakini penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada mantan Danjen Kopassus itu karena kontribusinya terhadap kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.