Nasional

Gawat! BNN: 312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika

×

Gawat! BNN: 312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Pesta Narkoba
Ilustrasi - Narkotika

Topikseru.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, sedikitnya 312 ribu remaja berusia 15–25 tahun telah terpapar narkotika sepanjang 2023. Angka ini merupakan bagian dari prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73 persen, atau setara 3,33 juta orang di seluruh Indonesia.

Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyebut faktor utama yang memicu keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan narkotika kerap bermula dari bujukan teman, rasa ingin tahu, hingga lingkungan yang rawan narkoba.

“Ini alarm darurat. Masa depan generasi muda bisa hancur jika kita tidak bergerak bersama,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Rabu (6/8).

Visi Nasional: Astacita dan Perang Melawan Narkoba

Kekhawatiran ini, menurut Marthinus, sudah menjadi perhatian Presiden dan Wakil Presiden.

Melalui visi dan misi pembangunan nasional yang dituangkan dalam program Astacita, pemerintah menempatkan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika sebagai prioritas strategis.

“Presiden dan Wakil Presiden melihat isu narkoba sebagai masalah kritis dan darurat. Ini bukan sekadar tugas BNN, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun karena Selundupkan 2,3 Kg Sabu

Peran Strategis Mahasiswa

Dalam kesempatan itu, Marthinus mengajak lima ribu mahasiswa baru UI yang mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk menjadi agen perubahan.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain:

– Mengubah pola pikir agar tidak tergoda mencoba narkotika.

– Membangun ketahanan diri terhadap pengaruh negatif lingkungan.

– Berani menolak ajakan menggunakan narkotika.

Selain itu, mahasiswa diminta aktif memberi informasi kepada pihak berwenang bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus.

“Jangkau teman-teman yang sudah terindikasi, ajak mereka ke layanan rehabilitasi. Bentuk Satgas Anti Narkotika di kampus,” kata Marthinus.

Kampus sebagai Benteng Pertahanan dari Narkotika

BNN menegaskan kampus memiliki potensi besar menjadi benteng pertahanan terakhir melawan narkotika.

Dengan kolaborasi antara pihak kampus, mahasiswa, dan aparat penegak hukum, lingkungan akademik bisa menjadi zona bersih narkoba.

“Generasi muda harus menjadi garda terdepan. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Marthinus.