Scroll untuk baca artikel
Nasional

600 Ribu Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, 228 Ribu Dicoret dari Daftar

×

600 Ribu Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, 228 Ribu Dicoret dari Daftar

Sebarkan artikel ini
Bansos
Warga menunjukkan KTP elektronik sebagai syarat utama pencairan Bansos NIK KTP dari pemerintah di tahun 2025. Pastikan data NIK Anda sudah terdaftar di DTKS untuk menerima bantuan sosial tepat sasaran

Topikseru.com – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan, lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia terindikasi bermain judi online.

Dari jumlah tersebut, 228 ribu di antaranya langsung dicoret dari daftar penerima.

“Data ini kami peroleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu tercatat sebagai penerima bansos,” ujar Syaifullah usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (9/8) malam.

Kemensos saat ini masih menelusuri 375 ribu nama lainnya yang terindikasi serupa.

Penelusuran tidak hanya berhenti pada verifikasi nama, tapi juga meneliti profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi mereka.

Baca Juga  Presiden Prabowo Ingatkan PPATK Jaga Rekening Nasabah

Hasil sementara justru mengungkap fakta lain, yakni ada penerima bansos yang tercatat sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.

“Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN, dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Kalau tidak sesuai, akan kami coret,” tegas Syaifullah.

Instruksi Presiden untuk Bersih-bersih Data

Persoalan bansos yang tidak tepat sasaran menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bansos.