Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kematian Prada Lucky: 4 Tersangka Ditahan, Keluarga Tuntut Hukuman Berat

×

Kematian Prada Lucky: 4 Tersangka Ditahan, Keluarga Tuntut Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Prada Lucky
Ayah Prada Lucky Namo, Sersan Mayor Christian Namo mencium kening anaknya untuk terakhir kalinya sebelum penutupan peti, jelang pemakaman di Kupang, Sabtu (9/8) sore.

Topikseru.com – Kabar duka kembali menyelimuti dunia militer Indonesia. Prada Lucky Saputra Namo, prajurit muda TNI AD, meninggal dunia setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh sejumlah seniornya. Peristiwa yang terjadi di Nagekeo, NTT, ini memicu kemarahan publik dan tuntutan keras dari keluarga korban.

Baca Juga  Kasus Prada Lucky Namo: Anggota DPR RI Siap Bawa ke Pusat, Desak Evaluasi Pembinaan Prajurit TNI

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka.

“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, yaitu Pratu A, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR,” ujar Wahyu melalui pesan singkat, Senin (8/8).

Menurut Wahyu, keempat tersangka kini tengah diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut. Tak hanya itu, sebanyak 16 prajurit lainnya juga diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Sentil Para Komandan TNI Soal Kekejaman Latihan, Singgung Kasus Prada Lucky?

TNI AD menegaskan, seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan militer yang berlaku.

Kronologi dan Tuntutan Keluarga

Prada Lucky dinyatakan meninggal pada Rabu (6/8) setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Dugaan kuat, korban meninggal akibat luka serius yang diderita setelah dianiaya oleh seniornya.

Pihak keluarga menuntut keadilan penuh. Lusi Namo, kakak kandung korban, dengan tegas meminta agar para pelaku dipecat dari TNI dan dijatuhi hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *