Bukan itu saja, berbagai insentif seperti pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta PPN Ditanggung Pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, menjadi amunisi tambahan bagi pengembang untuk bergerak agresif.
Efek Berganda: Dari Industri Bahan Bangunan hingga Warung Kopi
Ara mengungkapkan kebanggaannya melihat dampak langsung program ini di lapangan.
Rumah subsidi tak hanya memberi atap bagi rakyat, tapi juga memicu multiplier effect ke berbagai sektor.
Industri semen, pasir, kaca, hingga toko bangunan ikut bergerak. Bahkan, ekonomi lokal ikut hidup, dari warung makan di sekitar proyek, hingga jasa transportasi dan tenaga kerja harian.
Mengurangi Backlog Perumahan
Dengan meningkatnya pasokan rumah subsidi, Indonesia bisa mempercepat pengurangan backlog perumahan yang selama ini menjadi tantangan besar.
Pengembang kini tak hanya berorientasi pada penjualan, tapi juga pada kontribusi sosial melalui pembangunan rumah yang layak huni dan terjangkau.
“Ini bukan hanya soal rumah, ini soal harapan. Setiap batu bata yang kita pasang, adalah mimpi yang kita wujudkan,” pungkas Ara.










