Pro dan Kontra Pelantikan Rektor USU
Pelantikan Muryanto Amin sebagai rektor terpilih dijadwalkan pada 28 Januari 2021 sesuai surat dari Kemendikbud. Namun, muncul perdebatan tajam di internal Majelis Wali Amanat (MWA) USU.
-
Pihak yang menolak pelantikan berpendapat bahwa kasus plagiarisme harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ia bisa resmi dilantik. Sekretaris MWA, Prof. Guslihan Dasa Tjipta, menegaskan bahwa “MWA tidak akan melantik sebelum ada kejelasan sikap dari Menteri.”
-
Pihak yang mendukung pelantikan mengacu pada surat resmi dari Kemendikbud yang tetap menetapkan jadwal pelantikan. Menurut juru bicara Muryanto, Edy Ikhsan, keputusan menteri menjadi dasar kuat untuk melanjutkan prosesi pelantikan meski ada kontroversi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik ini membuat proses transisi kepemimpinan USU penuh ketegangan, terlebih masa jabatan Rektor Runtung Sitepu berakhir pada 27 Januari 2021.
2. Kasus Dugaan Nepotisme dan Konflik Kepentingan
Belakangan, Prof. Muryanto juga diterpa isu mengenai dugaan nepotisme dan konflik kepentingan terkait jabatan struktural di USU maupun posisinya di BUMN (PTPN V). Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah muncul kabar bahwa beberapa keputusan strategis diduga menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kedekatan personal maupun politik dengannya. Walau belum terbukti secara hukum, isu ini mencoreng citranya sebagai seorang akademisi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.
3. Kebijakan Kontroversial di Kampus
Sebagai Rektor, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Prof. Muryanto juga mengundang pro dan kontra. Misalnya, keputusan terkait penerimaan mahasiswa baru, alokasi anggaran universitas, hingga program kerja sama dengan pihak eksternal. Sebagian mahasiswa dan dosen menilai kebijakan tersebut kurang transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik yang memadai. Demonstrasi mahasiswa dan kritik terbuka di media sosial sempat mewarnai dinamika kepemimpinannya.
4. Sorotan dari Dunia Politik Lokal
Kedekatan Prof. Muryanto dengan sejumlah figur politik di Sumatera Utara membuatnya kerap dicurigai memiliki agenda politik tertentu di balik posisinya sebagai akademisi. Apalagi, latar belakang akademiknya yang fokus pada ilmu politik menambah persepsi publik bahwa ia tidak sepenuhnya netral. Beberapa analis bahkan menyebut bahwa kiprahnya di kampus seolah menjadi “jembatan” menuju gelanggang politik praktis yang lebih besar.
5. Citra Publik yang Terbelah
Semua kontroversi tersebut membuat citra publik Prof. Muryanto Amin menjadi terbelah. Di satu sisi, ia dipandang sebagai sosok akademisi visioner dengan jejaring luas yang mampu membawa USU lebih maju. Namun di sisi lain, ia dianggap terlalu dekat dengan politik sehingga berpotensi mengorbankan idealisme akademik. Perdebatan ini menjadikan namanya semakin ramai diperbincangkan, baik di kalangan akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat luas.
Dugaan Keterlibatan Muryanto dalam Pilkada Sumut 2024
Sebelum kasus ini mencuat, Muryanto sudah pernah terseret kontroversi politik. Pada Pilkada Sumut 2024, ia dilaporkan ke Bawaslu oleh tim hukum Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala.
Laporan tersebut menyebutkan dugaan bahwa Muryanto terlibat dalam strategi kemenangan Bobby Nasution – Surya dengan target kemenangan 68 persen. Bahkan, disebutkan ada percakapan dan rencana publikasi quick count yang melibatkan dirinya.
Selain itu, perayaan Hari Guru Nasional di Stadion Mini USU juga menjadi sorotan. Acara tersebut dituding dimanfaatkan untuk kepentingan politik dengan menghadirkan keluarga guru dan kepala sekolah.
OTT dan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut
KPK sebelumnya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka:
-
Topan Obaja Putra Ginting – Kadis PUPR Sumut
-
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
-
Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
-
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup
-
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora
Mereka diduga menerima fee 10–20 persen dari proyek senilai Rp 231,8 miliar. Modus seperti ini memperlihatkan adanya praktik korupsi berjamaah yang melibatkan pejabat dan pihak swasta.
Fokus Penyidikan KPK: Mengurai Jaringan Korupsi
Penyidikan KPK kini terfokus pada dua hal utama:
-
Menelusuri Rantai Komando
KPK menduga Topan Obaja Putra Ginting tidak bertindak sendirian. Ada dugaan kuat ia mendapat perintah dari sosok berpengaruh yang lebih tinggi. -
Mengikuti Aliran Dana
Aliran dana fee proyek diduga mengalir ke banyak pihak. Termasuk kemungkinan adanya pencucian uang melalui pihak swasta.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan mendalami ke mana saja dana tersebut mengalir, dan siapa saja yang ikut menikmatinya.
Kasus ini tidak hanya menjerat pejabat daerah, tetapi juga mencoreng nama besar Universitas Sumatera Utara (USU). Publik mempertanyakan independensi seorang akademisi ketika terlibat dalam pusaran kasus korupsi.
Di ranah politik, kasus ini juga memperlihatkan betapa sulitnya memisahkan antara kekuasaan, birokrasi, dan akademisi di Sumatera Utara.
Pemanggilan Prof. Muryanto Amin oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut menandai babak baru dalam penyidikan. Dengan melibatkan 13 saksi dari berbagai latar belakang, KPK berusaha mengurai rantai korupsi yang diperkirakan melibatkan banyak pihak. (*)
Halaman : 1 2