Noel menegaskan bahwa praktik tersebut rawan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
4. Pabrik Sepatu di Tangerang
Di kawasan Tangerang, Noel menemukan pabrik sepatu yang mempekerjakan buruh perempuan dengan jam kerja panjang tanpa fasilitas cuti haid dan cuti melahirkan.
Dia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak normatif pekerja.
5. Kawasan Industri Batam
Sidak besar juga dilakukan Noel di Batam, salah satu episentrum industri ekspor Indonesia. Fokusnya kala itu adalah memastikan penerapan upah minimum dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Sidak tersebut menegaskan komitmen pemerintah terhadap pekerja migran dan buruh ekspor.
Dari Aktivis ke Kursi Wamenaker
Sidak-sidak itu memperlihatkan gaya Noel yang tak berubah: keras, blak-blakan, dan langsung menegur di lapangan.
Dari jalanan 1998 sebagai aktivis, hingga ruang-ruang pabrik sebagai pejabat negara, Noel selalu menampilkan sikap konfrontatif terhadap pelanggaran aturan.
Kini, ironi terjadi. Wamenaker yang kerap menegur perusahaan karena dugaan pelanggaran ketenagakerjaan justru harus menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang menyeret namanya.












