Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dari Driver Ojol Jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan: 6 Jejak Kontroversi Immanuel Ebenezer

×

Dari Driver Ojol Jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan: 6 Jejak Kontroversi Immanuel Ebenezer

Sebarkan artikel ini
Immanuel Ebenezer
Wamenaker Immanuel Ebenezer

5. Membubarkan GP Mania dan Berbalik Mendukung Prabowo

Menjelang Pilpres 2024, Noel sempat menjadi pendukung vokal Ganjar Pranowo melalui organisasi relawan GP Mania (Ganjar Pranowo Mania). Ia tampil sebagai salah satu motor penggerak dukungan bagi Ganjar. Namun, pada Februari 2023, Noel secara mengejutkan membubarkan GP Mania melalui konferensi pers.

Alasan yang ia kemukakan adalah kekecewaan terhadap Ganjar, yang menurutnya tidak memiliki gagasan kuat maupun keberanian untuk memimpin Indonesia.

Hanya berselang beberapa bulan kemudian, Noel membuat manuver drastis dengan mendeklarasikan dukungan penuh kepada Prabowo Subianto lewat pembentukan relawan Prabowo Mania 08.

Langkah ini memicu perdebatan luas. Banyak pihak menuduh Noel sebagai politisi oportunis yang mudah berpindah haluan demi kepentingan pribadi. Namun, dari sisi lain, dukungan itu justru membuka jalan baginya untuk masuk ke lingkaran kekuasaan baru, hingga akhirnya dipercaya oleh Presiden Prabowo sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2024.

6. Melaporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Tidak hanya berseteru dengan akademisi, Noel juga pernah bersinggungan dengan kalangan aktivis. Ia melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dua aktivis HAM terkemuka, ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi.

Langkah ini memunculkan gelombang kritik dari masyarakat sipil, yang menilai Noel bertindak sebagai “alat politik” untuk membungkam kritik terhadap pejabat negara. Kritik semakin keras karena Noel sendiri dikenal pernah lahir dari dunia aktivisme, sehingga tindakannya dianggap berlawanan dengan semangat perjuangan kebebasan sipil.

Secara keseluruhan, deretan kontroversi ini membentuk citra Noel sebagai figur politik yang berani, keras, dan penuh dengan keputusan ekstrem.

Namun di balik itu, kontroversi yang mengiringinya juga membuat namanya kerap dipandang negatif oleh sebagian masyarakat.

Noel selalu berada di antara dua sisi: dipuji karena keberanian dan konsistensinya dalam mengambil sikap, namun juga dikritik karena langkah-langkahnya sering dianggap emosional, inkonsisten, dan sarat kepentingan politik.

Gaji dan Fasilitas Sebagai Wamenaker

Sebagai seorang wakil menteri, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, memperoleh gaji pokok sebesar Rp 11,57 juta per bulan. Namun, angka ini sejatinya hanyalah salah satu komponen kecil dari total hak keuangan yang ia terima. Seorang pejabat setingkat wakil menteri juga mendapat tambahan dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bervariasi sesuai ketentuan, bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, jabatan wakil menteri juga membawa berbagai fasilitas negara yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Noel berhak atas:

  • Rumah dinas pejabat negara yang representatif, lengkap dengan fasilitas standar untuk menunjang aktivitas kedinasan.

  • Kendaraan dinas yang dapat digunakan untuk keperluan resmi. Biasanya berupa mobil dinas dengan sopir yang disediakan oleh negara.

  • Staf pendukung, baik staf ahli maupun staf administrasi, yang membantu dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan tugas sehari-hari.

  • Fasilitas protokoler yang mempermudah mobilitasnya, termasuk pengawalan dalam agenda resmi tertentu.

Dengan fasilitas-fasilitas tersebut, jabatan wakil menteri dipandang sebagai posisi yang bergengsi di dalam kabinet. Meskipun kedudukannya berada di bawah menteri, ruang lingkup tanggung jawab dan akses kebijakan tetap sangat strategis, terutama dalam hal memberi masukan dan membantu koordinasi teknis di bidang ketenagakerjaan.

Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan pada 21 Maret 2022, Immanuel Ebenezer tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,84 miliar. Angka ini memang tidak sebesar pejabat negara lain yang kekayaannya bisa mencapai ratusan miliar, namun tetap menjadi sorotan publik karena beberapa alasan, terutama setelah dirinya terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Adapun rincian harta kekayaan Noel adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan: senilai Rp 3,9 miliar. Aset ini menjadi komponen terbesar dari total kekayaannya, kemungkinan berupa rumah tinggal dan properti lain yang tersebar di beberapa lokasi.

  • Kendaraan bermotor: sebesar Rp 606 juta. Kendaraan ini mencerminkan gaya hidupnya yang relatif sederhana dibandingkan pejabat lain, meskipun nilainya masih cukup besar bagi masyarakat umum.

  • Harta bergerak lainnya: tercatat Rp 109,5 juta. Kategori ini biasanya mencakup perhiasan, barang seni, atau koleksi pribadi.

  • Kas dan setara kas: sebesar Rp 224,7 juta. Jumlah ini relatif kecil untuk ukuran pejabat negara, namun mencerminkan likuiditas keuangan Noel saat itu.

Meski nilai kekayaan Noel tidak termasuk fantastis, transparansi harta pejabat publik selalu menjadi perhatian masyarakat. Apalagi, setelah dirinya terseret kasus dugaan pemerasan dan suap yang ditangani oleh KPK, data kekayaan ini kembali menjadi bahan perbincangan. Publik menilai apakah ada korelasi antara gaya hidup, kekayaan, dan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.

OTT KPK dan Dampaknya terhadap Pemerintahan

Penangkapan Immanuel Ebenezer menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus dugaan korupsi. OTT KPK terhadap seorang wakil menteri jelas bukan hal sepele. Dampaknya bukan hanya pada reputasi pribadi Noel, tetapi juga citra pemerintahan Prabowo Subianto.

Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang berusaha membangun citra bersih dan berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Di sisi lain, publik tentu berharap agar KPK dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi politik. (*)

Baca Juga  Wakil Ketua KPK: OTT Bagian dari Penindakan, Tidak akan Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *