IKN Nusantara akan Dibangun Fasilitas Pendidikan, Status Jakarta Bagaimana?

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR

Sedangkan kapan keputusan presiden terkait pemindahan itu akan terbit, Dini mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan presiden.

“Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres terbit. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara,” ujar Dini.

Meski sebelumnya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

Menurutnya, hal tersebut sebagai implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

Sebab, lanjutnya, dalam Pasal 41 Ayat 2 UU IKN disebutkan “Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini”.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru