Video amatir peristiwa tersebut sempat beredar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.
Propam Periksa 7 Anggota Brimob
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengungkapkan saat ini tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Ketujuhnya berada di dalam rantis saat kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan pengemudi ojol itu.
Peristiwa ini memunculkan gelombang kritik terhadap kinerja aparat di lapangan. Banyak pihak menilai tindakan rantis Brimob yang melindas warga sipil mencerminkan lemahnya pengendalian pasukan dalam situasi unjuk rasa.
Meski Kapolri telah menyampaikan permintaan maaf, publik kini menunggu langkah lanjutan Polri dalam menegakkan akuntabilitas, terutama hasil pemeriksaan Propam terhadap para anggota Brimob yang terlibat.
Halaman : 1 2