“Kami hanya mengimbau agar siaran tidak memprovokasi, memperlebar kemarahan publik, atau memperburuk suasana. Selebihnya bebas, tidak ada sensor,” ujarnya.
Menjawab Polemik Surat Edaran KPID
Isu larangan liputan demo kian ramai setelah beredar kabar mengenai surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang disebut melarang puluhan lembaga penyiaran menyiarkan unjuk rasa.
Nezar menegaskan Kemkomdigi tidak pernah mengeluarkan surat edaran semacam itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak tahu kalau KPID, ya. Bisa dicek ke KPID. Tapi Komdigi tidak pernah membuat surat edaran apa pun,” katanya.
Dorongan Jurnalisme Berkualitas
Nezar mengingatkan bahwa prinsip jurnalisme berkualitas harus menjadi pijakan media saat meliput isu sensitif, seperti demonstrasi besar.
Tujuannya untuk mencegah misinformasi dan disinformasi yang justru bisa memperkeruh keadaan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya