Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tindak Tegas Penjarahan Rumah Pejabat, Presiden Prabowo Beri Perintah kepada Kapolri dan Panglima TNI

×

Tindak Tegas Penjarahan Rumah Pejabat, Presiden Prabowo Beri Perintah kepada Kapolri dan Panglima TNI

Sebarkan artikel ini
Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah), memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025)

Topikseru.com – Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat suara soal gelombang penjarahan yang menyasar rumah sejumlah pejabat dan tokoh publik. Dalam Sidang Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8), Prabowo memerintahkan TNI-Polri bertindak tegas tanpa ragu terhadap para pelaku.

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, usai rapat kabinet.

Arahan Tegas Presiden Prabowo

Menurut Sjafrie, Presiden menugaskan langsung Kapolri Jenderal Listyo S. Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjaga keamanan fasilitas pribadi pejabat maupun aset negara.

“Beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI agar tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas,” katanya.

Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya soliditas aparat. Koordinasi TNI dan Polri dinilai menjadi kunci untuk memastikan stabilitas nasional sekaligus menjamin rasa aman masyarakat.

Instruksi ini lahir setelah rentetan aksi demonstrasi dan kerusuhan belakangan ini. Sidang kabinet Minggu sore merupakan yang pertama setelah eskalasi massa meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *