Scroll untuk baca artikel
Nasional

3.195 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi Ricuh, Polri Beberkan Sebaran Penangkapan di Seluruh Indonesia

×

3.195 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi Ricuh, Polri Beberkan Sebaran Penangkapan di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini
Demonstrasi
Ilustrasi - Demonstrasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat menolak kenaikan tunjangan DPR RI, Jumat (29/8/2025).

Polda Banten: 15 orang diperiksa.

Polda Sulbar: 6 orang diperiksa.

Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.

Polda Sulteng: 1 orang dipulangkan.

Polda NTB: 1 orang dipulangkan.

Arahan Tegas Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang mengancam stabilitas nasional.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta bertindak tegas sesuai undang-undang,” ujar Kapolri.

Baca Juga  Irjen Karyoto Minta Periksa Tim Patroli Presisi terkait Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi

Dia menegaskan, langkah penegakan hukum dilakukan secara terukur agar tidak memperburuk situasi dan tetap menjaga hak-hak masyarakat.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional,” ucapnya.

Dengan ribuan orang yang ditangkap, pemerintah berupaya menunjukkan bahwa jalannya demokrasi Indonesia harus tetap berada dalam koridor hukum.

Penindakan aparat disebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menghindari meluasnya aksi anarkis di berbagai daerah.