Polda Sulteng: 1 orang dipulangkan.
Polda NTB: 1 orang dipulangkan.
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang mengancam stabilitas nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta bertindak tegas sesuai undang-undang,” ujar Kapolri.
Dia menegaskan, langkah penegakan hukum dilakukan secara terukur agar tidak memperburuk situasi dan tetap menjaga hak-hak masyarakat.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional,” ucapnya.
Dengan ribuan orang yang ditangkap, pemerintah berupaya menunjukkan bahwa jalannya demokrasi Indonesia harus tetap berada dalam koridor hukum.
Penindakan aparat disebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menghindari meluasnya aksi anarkis di berbagai daerah.