Nasional

Direktur Lokataru Foundation Dijemput Paksa Polisi, Aktivis Soroti Ancaman Kebebasan Sipil

×

Direktur Lokataru Foundation Dijemput Paksa Polisi, Aktivis Soroti Ancaman Kebebasan Sipil

Sebarkan artikel ini
Delpedro Marhaen
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)

Ringkasan Berita

  • Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa aparat kepolisian tanpa penjelasan hukum yang jelas.
  • Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
  • "Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," tulis mereka, Selasa (2/9).

Topikseru.com – Gelombang kekhawatiran soal ruang demokrasi di Indonesia kembali mencuat. Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa aparat kepolisian tanpa penjelasan hukum yang jelas.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro disebut dibawa anggota Polda Metro Jaya dan hingga kini masih berada di markas kepolisian tersebut.

Lokataru Bicara Kriminalisasi

Dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram @lokataru_foundation, pihak Lokataru menyebut penangkapan itu sebagai tindakan sewenang-wenang.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” tulis mereka, Selasa (2/9).

Baca Juga  Sinopsis Film Duplicate: Kisah Shah Rukh Khan Punya Kembaran Tayang di Mega Bollywood Jumat 25 Juli 2025 Pagi Ini

Lokataru menilai penangkapan ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius bagi masyarakat sipil.

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tegas mereka.

Ancaman terhadap Demokrasi?

Kasus ini sontak memantik sorotan publik. Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah, mulai dari isu kriminalisasi aktivis, konflik agraria, hingga kebebasan berekspresi.

Dengan ditangkapnya Delpedro, kekhawatiran pun merebak: apakah langkah ini akan menjadi preseden baru bagi upaya pembungkaman suara kritis di Indonesia?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penangkapan Delpedro.