“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tegas mereka.
Ancaman terhadap Demokrasi?
Kasus ini sontak memantik sorotan publik. Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah, mulai dari isu kriminalisasi aktivis, konflik agraria, hingga kebebasan berekspresi.
Dengan ditangkapnya Delpedro, kekhawatiran pun merebak: apakah langkah ini akan menjadi preseden baru bagi upaya pembungkaman suara kritis di Indonesia?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penangkapan Delpedro.












