Topikseru.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 40 triliun.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat program swasembada pangan, meningkatkan produksi padi, jagung, hingga komoditas strategis lainnya.
“Pagu anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan Rp 40 triliun,” kata Andi Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian Anggaran Kementerian Pertanian 2026
Mentan Andi Amran Sulaiman merinci, alokasi anggaran meliputi:
- Belanja pegawai Rp 6,9 triliun
- Belanja operasional Rp 1,3 triliun
- Belanja non-operasional Rp 31,72 triliun
Sementara alokasi per unit Eselon I antara lain:
- Sekretaris Jenderal Rp 3,76 triliun
- Inspektur Jenderal Rp 129,71 miliar
- Ditjen Tanaman Pangan Rp 2,75 triliun
- Ditjen Hortikultura Rp 503,43 miliar
- Ditjen Perkebunan Rp 5,99 triliun
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,16 triliun
- Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 4,42 triliun
- Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp 1,51 triliun
- BPPSDMP Rp 4,06 triliun
- Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp 15,7 triliun
Empat Program Utama 2026
Amran menjelaskan, Kementerian Pertanian akan menjalankan empat program pokok:
- Ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas
- Nilai tambah dan daya saing industri pertanian
- Pendidikan, pelatihan, dan pompanisasi pertanian
- Pendukungan manajemen
Program prioritas diarahkan pada peningkatan produksi padi, jagung, daging, telur, susu, penyediaan benih unggul, pupuk bersubsidi, modernisasi alat pertanian, regenerasi petani, serta hilirisasi komoditas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya