Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Seorang wanita sedang mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 dengan membawa dokumen resmi di kantor layanan pajak. Program ini membantu masyarakat mendapatkan keringanan denda dan kemudahan administrasi balik nama kendaraan

ilustrasi Seorang wanita sedang mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 dengan membawa dokumen resmi di kantor layanan pajak. Program ini membantu masyarakat mendapatkan keringanan denda dan kemudahan administrasi balik nama kendaraan

TOPIKSERU.COM – Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 kembali resmi digulirkan oleh pemerintah provinsi di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan ini hadir untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Berbagai bentuk insentif ditawarkan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), hingga potongan pajak progresif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada September 2025 ini, tercatat ada 14 provinsi yang mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan.

Setiap provinsi memiliki kebijakan, syarat, dan masa berlaku yang berbeda. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai daerah yang menjalankan program pemutihan beserta detail insentifnya.

1. Aceh

Provinsi Aceh memberikan program penghapusan pajak progresif dan BBNKB untuk kendaraan bekas.

  • Masa berlaku: hingga 31 Desember 2025.
    Kebijakan ini memberi kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin balik nama kendaraan tanpa perlu membayar bea tambahan.

2. Banten

Banten fokus pada keringanan bagi masyarakat dengan tunggakan pajak lama. Programnya meliputi:

  • Bebas denda dan pokok pajak tertunggak untuk kendaraan yang terdaftar sebelum tahun 2025.

  • Masa berlaku: hingga 31 Oktober 2025.

3. Jawa Barat

Sebagai provinsi dengan jumlah kendaraan terbanyak di Indonesia, Jawa Barat memberikan skema khusus:

  • Penghapusan tunggakan dua tahun, yakni tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

  • Masa berlaku: hingga 30 September 2025.
    Kebijakan ini membuat wajib pajak lebih mudah menyelesaikan tunggakan tanpa harus membayar penuh seluruh tahun keterlambatan.

4. Kalimantan Utara

Program pemutihan di Kalimantan Utara menekankan pada efisiensi biaya:

  • Pembebasan seluruh denda keterlambatan.

  • Wajib pajak hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB.

  • Masa berlaku: hingga Desember 2025.

5. Kalimantan Tengah

Pemerintah Kalimantan Tengah menghadirkan program dengan keuntungan:

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin
Mentan Andi Amran Pastikan 2025 Indonesia Tidak Impor Beras: Stok Nasional Tembus 4 Juta Ton, Terima Kasih Petani Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru