-
Penghapusan denda dan tunggakan.
-
Wajib pajak cukup melunasi pajak tahun berjalan saja.
-
Masa berlaku: hingga 23 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
6. Lampung
Bagi masyarakat Lampung, program ini sangat menguntungkan terutama untuk kendaraan mutasi:
-
Bebas pajak tahunan pertama untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk.
-
Masa berlaku: hingga 31 Oktober 2025.
7. Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan paket insentif lengkap:
-
Penghapusan denda PKB, BBNKB, serta denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
-
Masa berlaku: hingga 31 Oktober 2025.
8. Kalimantan Barat
Kalimantan Barat menghadirkan program pemutihan yang berlapis:
-
Gratis BBNKB kendaraan bekas.
-
Diskon 25–40% untuk tunggakan 4–5 tahun.
-
Diskon 5% bagi wajib pajak yang tertib membayar.
-
Masa berlaku: hingga 20 Desember 2025.
9. Kalimantan Selatan
Provinsi ini memberi manfaat berlapis untuk meringankan masyarakat:
-
Penghapusan tunggakan dan denda apabila membayar pajak tahun berjalan.
-
Diskon 25% untuk PKB kendaraan pribadi.
-
Masa berlaku: hingga 31 Desember 2025.
10. Nusa Tenggara Barat (NTB)
NTB menghadirkan program yang inklusif hingga ke lembaga pendidikan:
-
Diskon 25% bagi wajib pajak tertib selama 4 tahun.
-
Pemutihan tunggakan sebelum tahun 2019.
-
Diskon 50% untuk yayasan atau pesantren.
-
Bebas pajak mutasi dari luar NTB.
-
Masa berlaku: hingga 30 September 2025.
11. Nusa Tenggara Timur (NTT)
NTT menawarkan skema keringanan besar untuk mendorong masyarakat patuh pajak:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya