-
Bebas denda PKB dan SWDKLLJ.
-
Penghapusan pajak progresif.
-
Diskon 50% untuk tunggakan dan mutasi masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Potongan tambahan untuk PKB/BBNKB.
-
Masa berlaku: hingga 30 September 2025.
12. Papua Barat
Pemerintah Papua Barat menyediakan pemutihan yang relatif sederhana namun efektif:
-
Bebas denda PKB.
-
Potongan pokok pajak untuk meringankan beban wajib pajak.
-
Masa berlaku: hingga 20 Desember 2025.
13. Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan program diskon menarik:
-
Diskon PKB 9,5% untuk tahun 2025.
-
Bebas denda keterlambatan.
-
Potongan tunggakan: 25% untuk kendaraan dalam Sulsel, dan 50% untuk kendaraan dari luar Sulsel.
-
Masa berlaku: hingga 31 Desember 2025.
14. Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara memberikan perhatian khusus kepada generasi muda:
-
Bebas denda dan tunggakan PKB tahun 2024 ke bawah, khusus untuk pelajar dan mahasiswa.
-
Masa berlaku: hingga April 2026.
Syarat dan Ketentuan Mengikuti Program Pemutihan
Agar bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Membawa KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
-
Membawa STNK asli dan fotokopi.
-
Membawa BPKB asli dan fotokopi.
-
Mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor Samsat.
-
Melunasi pokok pajak kendaraan sesuai dengan tahun yang tertunggak.
Bagi kendaraan yang belum balik nama, pemilik baru juga perlu melengkapi dokumen tambahan berupa kwitansi pembelian kendaraan atau surat perjanjian jual beli.
Manfaat Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 memberikan beragam keuntungan bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pembayaran. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai manfaatnya:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya