Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh pemilik akun media sosial sebagai tersangka.
Dari jumlah itu, enam orang ditahan, sedangkan satu lainnya dijerat sanksi wajib lapor dua kali seminggu.
Tujuh Tersangka Admin Medsos
Berikut daftar pemilik akun media sosial (medsos) yang ditetapkan tersangka:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
- KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
- LFK (26), pemilik akun Instagram @Larasfaizati
- CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
- IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775
- SB (35), pemilik akun Facebook dengan nama Nannu
- G (20), pemilik akun Facebook dengan nama Bambu Runcing
43 Orang Tersangka Terkait Demonstrasi
Polda Metro Jaya juga mencatat ada 43 orang tersangka dalam aksi demonstrasi yang diklaim berujung anarkis pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya