Dalam konsepnya, bank akan melunasi pembayaran barang sitaan kepada negara, sementara pemenang lelang mencicil ke pihak bank.
Dengan skema ini, Mungki menilai pembelian aset sitaan senilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah bisa lebih terjangkau oleh masyarakat maupun korporasi.
“Misalnya Rp 60 miliar, pabrik dengan uang jaminan Rp 30 miliar itu berat sekali. Kalau lewat bank dengan skema pembiayaan, bisa lebih meringankan dan menarik minat lebih banyak peserta lelang,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Sitaan Sulit Laku
KPK mengakui, selama ini ada fenomena barang sitaan negara yang sulit terjual, terutama aset tidak bergerak seperti tanah, bangunan, hingga apartemen.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya