Mau Beli Barang Sitaan KPK? Nanti Bisa Cicilan Lewat Bank Mandiri

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mungki Hadipratikto memberikan keterangan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025)

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mungki Hadipratikto memberikan keterangan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025)

Dalam konsepnya, bank akan melunasi pembayaran barang sitaan kepada negara, sementara pemenang lelang mencicil ke pihak bank.

Dengan skema ini, Mungki menilai pembelian aset sitaan senilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah bisa lebih terjangkau oleh masyarakat maupun korporasi.

“Misalnya Rp 60 miliar, pabrik dengan uang jaminan Rp 30 miliar itu berat sekali. Kalau lewat bank dengan skema pembiayaan, bisa lebih meringankan dan menarik minat lebih banyak peserta lelang,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Sitaan Sulit Laku

KPK mengakui, selama ini ada fenomena barang sitaan negara yang sulit terjual, terutama aset tidak bergerak seperti tanah, bangunan, hingga apartemen.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Janji Hati-hati Bicara, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6–7 Persen
Presiden Prabowo Subianto Melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan
Prabowo Fokus Tingkatkan Lapangan Kerja dan Jaring Pengaman Sosial untuk Rakyat
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Polri Buru Aktor Demonstrasi Rusuh, Kapolri: Kami Bekerja Sama dengan BAIS dan BIN
Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan: Polisi Buru Sopir Bus ALS Diduga Kabur
Bus Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan Puluhan Luka-Luka
Gunung Marapi Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Waspada Level II

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:05

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Janji Hati-hati Bicara, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6–7 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 07:02

Mau Beli Barang Sitaan KPK? Nanti Bisa Cicilan Lewat Bank Mandiri

Senin, 8 September 2025 - 16:47

Presiden Prabowo Subianto Melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan

Senin, 8 September 2025 - 16:27

Prabowo Fokus Tingkatkan Lapangan Kerja dan Jaring Pengaman Sosial untuk Rakyat

Senin, 8 September 2025 - 16:13

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Berita Terbaru

Kedua terdakwa pembuat SIM palsu, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (9/9/2025). Foto: Topikseru.com/M Agustian

Hukum & Kriminal

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:07