Dengan skema cicilan, KPK berharap minat peserta lelang akan meningkat, sekaligus mempercepat pemasukan keuangan negara dari hasil sitaan korupsi.
KPK secara rutin melelang barang sitaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kejahatan lainnya.
Namun, sejumlah barang bernilai besar kerap tidak laku karena keterbatasan likuiditas calon pembeli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT