Nasional

Kapan BSU September 2025 Cair? Ini Penjelasan Pemerintah dan Syarat Penerima

×

Kapan BSU September 2025 Cair? Ini Penjelasan Pemerintah dan Syarat Penerima

Sebarkan artikel ini
BSU 2025
Pencairan BSU November 2025, cair atau tidak?

Topikseru.com – Publik masih menunggu kepastian apakah Bantuan Subsidi Upah atau BSU September 2025 akan kembali cair. Program bantuan senilai Rp 600 ribu ini sebelumnya dinilai cukup membantu pekerja di tengah tekanan ekonomi.

Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan secara resmi pencairan BSU di bulan September. Namun, peluang keberlanjutan program tersebut masih terbuka hingga akhir tahun.

“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Rabu (6/8/2025), dikutip dari Antara.

Meski demikian, publik diimbau untuk tetap menunggu keputusan final pemerintah. Sebab, BSU 2025 sebelumnya telah dinyatakan berakhir setelah penyaluran terakhir di Juli.

Evaluasi Penyaluran BSU

Kemenkeu menyebut evaluasi internal menunjukkan program BSU 2025 tepat sasaran dan bermanfaat. Karena itu, tidak menutup kemungkinan bantuan ini akan kembali digulirkan pada kuartal III atau kuartal IV tahun ini.

Untuk menghindari kabar simpang siur, masyarakat diminta memantau kanal resmi, seperti laman Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id), BPJS Ketenagakerjaan, atau akun media sosial resmi pemerintah.

Syarat Penerima BSU 2025

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Memiliki rekening bank aktif.

Kemnaker menegaskan, apabila ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, dana wajib dikembalikan ke Kas Negara.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Calon penerima dapat mengecek status BSU secara online melalui beberapa kanal:

Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email).
  • Klik Lanjutkan, sistem akan menampilkan status penerima.

Situs Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
  • Login/daftar akun.
  • Sistem menampilkan status penerima BSU.

Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay.
  • Klik ikon informasi → pilih logo Kemnaker → pilih “BSU Kemnaker 1”.
  • Foto e-KTP dan lengkapi data diri.
  • Sistem akan menunjukkan status penerima.

Cara Mencairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos

Bagi pekerja yang lolos verifikasi, dana BSU Rp600 ribu dapat cair secara tunai melalui kantor pos.

Berikut prosedurnya:

  • Datangi kantor pos terdekat.
  • Bawa KTP asli.
  • Petugas melakukan verifikasi data.
  • Dana BSU Rp600 ribu dicairkan secara tunai.

Hingga awal September, belum ada kepastian resmi apakah BSU September 2025 cair. Namun, evaluasi positif dari Kemenkeu membuka peluang penyaluran kembali pada kuartal III dan IV tahun ini.

Masyarakat agar terus memantau pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjebak informasi palsu.