Topikseru.com – Nama Wahyudin Moridu mendadak menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia, khususnya di Gorontalo, setelah sebuah video dirinya tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini secara terbuka menyebut ingin merampok dan menghabiskan uang negara sambil tertawa bersama seorang wanita.
Ucapan itu sontak menuai kecaman dan memunculkan berbagai pertanyaan publik, termasuk terkait integritas serta kondisi harta kekayaan Wahyudin Moridu yang belakangan menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data resmi dari e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), terakhir kali diperbarui pada 26 Maret 2025, kekayaan Wahyudin justru tercatat minus.
Hal ini semakin menarik perhatian publik mengingat statusnya sebagai putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, sekaligus anggota dewan termuda di Gorontalo.
Karier Politik yang Didukung Keluarga
Wahyudin Moridu bukanlah sosok baru di panggung politik Gorontalo. Namanya mulai dikenal publik ketika ia berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024.
Keberhasilan ini tentu bukan datang begitu saja, melainkan juga dipengaruhi oleh latar belakang keluarganya yang memiliki pengaruh kuat dalam dunia politik daerah.
Sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wahyudin membawa nama besar ayahnya, Darwis Moridu, yang pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo.
Kehadiran sang ayah di kursi kepala daerah membuat langkah Wahyudin di dunia politik semakin mulus.
Banyak pihak menilai, popularitas serta jaringan politik yang dimiliki Darwis Moridu telah membuka jalan bagi putranya untuk menapaki karier legislatif lebih cepat dibanding politisi muda lainnya.
Peran keluarga ini tidak hanya sebatas memberikan dukungan moral, tetapi juga secara langsung memperkuat citra politik Wahyudin di mata masyarakat.
Dalam budaya politik lokal, figur keluarga sering kali menjadi faktor penting yang memengaruhi pilihan masyarakat dalam menentukan wakilnya di parlemen. Hal ini pula yang membuat Wahyudin mampu meraih kepercayaan publik meski sempat diterpa berbagai isu miring.
Karier Wahyudin semakin menanjak pada Pemilu 2024, meskipun saat itu proses pemilu sempat diwarnai polemik.
Dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Boalemo–Pohuwato, ia berhasil mengumpulkan 5.654 suara, jumlah yang cukup signifikan untuk mengantarkannya ke kursi DPRD Provinsi Gorontalo.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa meski sempat tersandung kasus narkoba di masa lalu, basis dukungan politik Wahyudin tetap solid.
Kemenangan tersebut menjadikannya salah satu politisi muda yang diperhitungkan di Gorontalo.
Dengan usia yang masih relatif muda, ia dipandang sebagai generasi penerus yang bisa membawa warna baru dalam politik daerah.
Namun, perjalanan politiknya tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Rekam jejak kontroversi yang menyertainya membuat publik menaruh perhatian lebih besar terhadap setiap langkah yang diambil Wahyudin, baik di dalam parlemen maupun di ruang publik.
Detail Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Menurut LHKPN
Meski dikenal sebagai politisi muda dengan latar belakang keluarga terpandang, laporan resmi LHKPN 2025 justru mengungkap kondisi finansial Wahyudin yang cukup mengejutkan.
1. Aset Tanah dan Bangunan – Rp 180.000.000
Wahyudin hanya tercatat memiliki satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 2000 m² dengan luas bangunan 72 m². Aset tersebut berada di Kabupaten Boalemo dengan status warisan keluarga. Nilainya ditaksir sebesar Rp 180 juta.
Kepemilikan aset warisan ini memperlihatkan bahwa kekayaan pribadinya tidak berasal dari hasil usaha atau investasi, melainkan dari harta keluarga.
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 0
Tidak ada kendaraan bermotor ataupun mesin yang tercatat dalam laporan kekayaannya. Hal ini terbilang janggal untuk ukuran seorang politisi, mengingat mobilitas seorang anggota dewan biasanya tinggi. Bisa jadi, Wahyudin hanya menggunakan fasilitas kantor atau kendaraan keluarga.
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp 0
Tidak ada catatan mengenai barang bergerak berharga seperti perhiasan, logam mulia, atau koleksi bernilai tinggi.
4. Surat Berharga – Rp 0
Tidak ditemukan kepemilikan investasi berbentuk saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.
5. Kas dan Setara Kas – Rp 18.000.000
Jumlah tabungan yang dilaporkan Wahyudin hanya sekitar Rp 18 juta. Angka ini relatif kecil dibandingkan jabatan dan penghasilannya sebagai anggota DPRD provinsi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya