Scroll untuk baca artikel
Nasional

Satgas Damai Cartenz Serahkan Anis ke Kejari Nabire

×

Satgas Damai Cartenz Serahkan Anis ke Kejari Nabire

Sebarkan artikel ini
Satgas Damai Cartenz
Personel Satgas Damai Cartenz saat mengawal penyerahan anggota KKB Anis Telenggen yang menjadi TSK pembunuhan ke Kejari Nabire.

Topikseru.com – Satgas Damai Cartenz menyerahkan Anis Telenggen alias Male (20), anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah, Kamis (19/9/2025).

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Anis Telenggen sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024 atas kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Puncak Jaya.

“Tersangka kasus pembunuhan yang diserahkan ke Kejari Nabire dikenai Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu malam (20/9).

Baca Juga  Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Konara Enumbi, Diduga Pelaku Penembakan Polisi di Puncak Jaya

Masuk DPO Sejak 2024

Anis Telenggen resmi masuk DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua, 15 Agustus 2024, dan DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim.