Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

×

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

Sebarkan artikel ini
Tim Transformasi Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Topikseru.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi kepolisian.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).

Baca Juga  Pergantian Kapolri 2025: Komjen Rudy Heriyanto vs Komjen Suyudi Ario Seto, Siapa yang Pantas Gantikan Jenderal Listyo Sigit?

Visi Transformasi 2025–2045

Trunoyudo menambahkan, tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, reformasi Polri bersifat mendasar dan melibatkan seluruh satuan kerja hingga tingkat wilayah.