Topikseru.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi kepolisian.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Visi Transformasi 2025–2045
Trunoyudo menambahkan, tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, reformasi Polri bersifat mendasar dan melibatkan seluruh satuan kerja hingga tingkat wilayah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya