Topikseru.com – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran anggaran sebesar Rp 13 triliun untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 8 September 2025.
Jumlah itu setara 18,3 persen dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp71 triliun.
Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut telah digunakan untuk melayani 22,7 juta penerima MBG di seluruh Indonesia.
“Makan Bergizi Gratis sampai dengan 8 September kemarin melayani 22,7 juta penerima, dilayani oleh 7.644 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Target 82,9 Juta Penerima
Suahasil menegaskan, alokasi anggaran akan terus disesuaikan seiring pencapaian target. Pemerintah menargetkan program MBG dapat menjangkau 82,9 juta penerima.
“Harapannya, ke depan penerima MBG bisa terus bertambah, begitu juga dengan pelayanan yang ditingkatkan sehingga bisa mencapai target,” ujarnya.
Adapun sebaran penerima MBG tercatat paling besar di Pulau Jawa dengan 13,26 juta orang. Disusul Sumatera 4,86 juta orang, Sulawesi 1,70 juta orang, Kalimantan 1,03 juta orang, Bali-Nusa Tenggara 1,34 juta orang, serta Maluku-Papua 0,52 juta orang.
Ancaman Realokasi Anggaran
Meski program ini menjadi salah satu prioritas Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan realokasi anggaran MBG bila penyerapan masih rendah hingga akhir Oktober 2025.
“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan antisipasi penyerapannya hanya sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di kementerian sampai akhir tahun,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat, 19 September 2025.
Menurut Purbaya, dukungan Presiden terhadap program MBG tetap penuh. Namun, kondisi di lapangan menjadi faktor utama keberhasilan program.
“MBG treatment-nya sama, kalau memang kita bisa lihat dan coba bantu termasuk mengirim manajemen dan segala macam,” katanya.
Evaluasi dan Pengawasan
Kementerian Keuangan memastikan akan memperkuat manajemen penyaluran program MBG sekaligus pengawasan agar anggaran terserap optimal.
Pasalnya, rendahnya serapan bisa berdampak pada efektivitas program dan menimbulkan sorotan publik.












