Nasional

Program MBG Terancam Mandek! BGN Hentikan Operasional SPPG yang Belum Kantongi Sertifikat Kelayakan

×

Program MBG Terancam Mandek! BGN Hentikan Operasional SPPG yang Belum Kantongi Sertifikat Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Program MBG
Ilustrasi - Kegiatan di sebuah dapur Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG).

Ringkasan Berita

  • Setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi," ujar Dadan Hindayana di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (…
  • "Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi.
  • Langkah itu diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap keamanan dan kelayakan penyedia makanan bagi masyarakat,…

Topikseru.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program MBG (Makan Bergizi Gratis).

Langkah itu diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap keamanan dan kelayakan penyedia makanan bagi masyarakat, terutama anak sekolah penerima manfaat program MBG.

“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi. Setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” ujar Dadan Hindayana di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025) malam.

BGN Wajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Dadan menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di masing-masing daerah.

Tanpa sertifikat tersebut, SPPG tidak diizinkan beroperasi dalam menyalurkan makanan bergizi gratis kepada penerima manfaat.

“Semua SPPG yang sudah beroperasi harus memiliki SLHS. Kalau belum punya, otomatis tidak bisa jalan,” tegas Dadan.

Khofifah: Perizinan Kini Lebih Mudah

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa proses perolehan sertifikat SLHS kini lebih mudah, setelah kewenangannya dilimpahkan dari Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Baca Juga  Wakapolda Sumut Tinjau Dapur SPPG Polres Taput yang Layani 23 Sekolah dengan 1.762 Siswa

“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan. Yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang cukup ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota,” kata Khofifah.

Khofifah juga mendorong seluruh pengelola SPPG agar proaktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah masing-masing agar penerbitan sertifikat bisa lebih cepat dan program tidak terhambat.

Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Program MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Khofifah berharap, penguatan prosedur dan pengawasan yang dilakukan BGN dapat memastikan pelaksanaan program berjalan aman, sehat, dan sesuai standar.

“Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Langkah Tegas Demi Keamanan Penerima Manfaat

Kebijakan penghentian sementara ini disebut sebagai langkah mitigasi risiko agar kasus pelanggaran higienitas atau temuan makanan tidak layak konsumsi tidak terjadi di lapangan.

Melalui penguatan SOP dan sinergi lintas sektor, pemerintah memastikan setiap makanan yang disalurkan melalui Program MBG memenuhi standar gizi, higienitas, dan keamanan pangan.

“Program ini menyentuh jutaan penerima manfaat. Karena itu, kita tidak bisa kompromi soal keamanan dan kualitas,” tegas Dadan.