Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dengan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto:Antara

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dengan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto:Antara

Topikseru.com – Kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencetak sejarah baru dalam pemulihan kerugian negara. Kejaksaan Agung (Kejagung RI) resmi menyerahkan Rp 13,255 triliun hasil uang pengganti dari perkara korupsi fasilitas ekspor CPO ke kas negara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025), oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan Presiden RI Prabowo Subianto hadir menyaksikan.

“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian Rp 17 Triliun, Rp13,2 Triliun Sudah Disetor

Dalam kasus korupsi CPO ini, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp13,255 triliun sudah dikembalikan ke negara melalui tiga grup perusahaan raksasa sawit:

  • Wilmar Group: Rp 11,88 triliun
  • Permata Hijau Group: Rp 1,86 miliar
  • Musim Mas Group: Rp 1,8 triliun
Baca Juga  Luhut Pandjaitan Batal Pensiun dari Pemerintahan, Bahlil: Masih Dibutuhkan

Adapun dalam penyerahan simbolis, yang ditampilkan hanya Rp2,4 triliun karena keterbatasan tempat penyimpanan fisik.

Rp 4,4 Triliun Masih Gantung, Kebun Sawit Jadi Jaminan

Meski sudah ada setoran triliunan rupiah, Kejagung menyebut masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dibayarkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak
Prabowo Soal Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis: “Masih dalam Corridor of Error”
MK Ketok Palu: ASN Harus Diawasi Lembaga Independen, Pemerintah & DPR Kena PR Berat
Motor Hilang di Kampus Unimed! Mahasiswi Bongkar Longgarnya Keamanan Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:05

Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:24

Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”

Berita Terbaru