Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.
Burhanuddin menjelaskan, uang tersebut berasal dari tiga grup besar:
- Wilmar Group: Rp 11,88 triliun
- Permata Hijau Group: Rp 1,86 miliar
- Musim Mas Group: Rp 1,8 triliun
Namun, masih ada selisih sekitar Rp 4,4 triliun yang belum diserahkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Koruptor ke Beasiswa
Jika benar dialokasikan ke LPDP, maka dana hasil kejahatan korupsi yang semula merugikan negara justru akan berbalik menjadi investasi pendidikan bagi generasi muda.
Kebijakan ini juga diharapkan bisa memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengubah uang haram koruptor menjadi modal masa depan bangsa.
Halaman : 1 2