Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sulaiman, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik inisiatif Ombudsman. Ia menilai, program investasi dan hilirisasi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus terwujud dalam kebijakan konkret dan implementasi di semua tingkatan pemerintahan.
Perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota turut memaparkan perkembangan investasi daerah.
Menariknya, sebagian besar daerah di Sumatera Utara melaporkan bahwa realisasi investasi kuartal III hampir mencapai target. Namun, sejumlah kendala juga mengemuka, terutama pada aspek perizinan dan regulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa masalah yang disorot antara lain:
- Aplikasi OSS (Online Single Submission) yang kerap sulit diakses oleh investor,
- Peralihan kewenangan perizinan dari pusat ke daerah yang belum disertai kesiapan sistem,
- Tumpang tindih regulasi serta konflik lahan dengan masyarakat.
- Harapan: Kajian Ombudsman Jadi Panduan Perbaikan Nasional
FGD ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan pelaku usaha, di antaranya Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Dinas PMPTS Provinsi Sumatera Utara Chandra Dalimunte, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap, Asisten II Serdang Bedagai Kaharudin, Kepala Bappeda Tebing Tinggi Erwin Suheri, dan perwakilan PTPN IV Regional 2.
Menutup kegiatan, Inspektur Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap berharap agar kegiatan ini tidak berhenti di meja diskusi.
“Kajian Ombudsman harus bisa melahirkan saran kebijakan perbaikan yang implementatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena investasi dan hilirisasi adalah jalan keluar nyata bagi Indonesia untuk lepas dari jebakan pendapatan menengah,” tegasnya.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2