Ringkasan Berita
- Saat ditanya soal waktu untuk bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Dedi menj…
- Dana Bagi Hasil Rp 190 Miliar Juga Belum Cair Tak hanya dana transfer, Dedi juga menyoroti dana bagi hasil untuk Jawa…
- Komentar beraroma sindiran itu muncul di tengah polemik soal anggaran daerah yang disebut “mengendap” di perbanka…
Topikseru.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan pernyataan yang mencuri perhatian publik. Saat ditanya soal waktu untuk bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Dedi menjawab dengan gaya santai tapi menyengat.
“Nanti juga kita ketemu pasti. Saya enggak tahu (kapan), kan beda agenda. Kita enggak bisa ngatur-ngatur, kayak ketemu pacar aja,” ujar Dedi di Gedung BPK Jabar, Bandung, Jumat (24/10/2025).
Komentar beraroma sindiran itu muncul di tengah polemik soal anggaran daerah yang disebut “mengendap” di perbankan, sehingga memicu penundaan transfer dana ke daerah (TKD) untuk tahun 2026.
Dana Rp 2,45 Triliun Jabar Tertunda
Dedi mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat mengalami penundaan pencairan dana transfer pusat untuk 2026 sebesar Rp 2,45 triliun.
Menurutnya, penundaan itu terjadi karena anggapan bahwa pemerintah daerah tidak mampu membelanjakan keuangannya dengan efisien, dan malah menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank.
Namun, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar sudah menggunakan uang rakyat secara transparan dan produktif.
“Pemprov Jabar menjawab, telah membelanjakan uang tersebut dengan baik. Dan seluruh jawaban itu nanti biar disampaikan BPK Jabar yang melakukan audit,” tegasnya.
Hasil audit tersebut, kata Dedi, dijadwalkan akan diumumkan pada 2 Januari 2026. Jika laporan menunjukkan pengelolaan anggaran berjalan baik, maka ia akan menagih ke Menkeu Purbaya untuk segera mencairkan dana yang tertunda.
Dana Bagi Hasil Rp 190 Miliar Juga Belum Cair
Tak hanya dana transfer, Dedi juga menyoroti dana bagi hasil untuk Jawa Barat yang disebutnya belum diberikan oleh Kementerian Keuangan, senilai lebih dari Rp 190 miliar.
“Kenapa? Ini daerah sudah belanja baik. Jadi tidak ada alasan untuk ditunda pembayaran TKD-nya,” ujarnya tegas.
Bantah Soal ‘Deposito Daerah’
Lebih lanjut, Dedi juga mempertanyakan pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut beberapa daerah menyimpan kas daerah dalam deposito, sesuatu yang disebut bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan.
Menurut Dedi, kas Pemprov Jabar sebesar Rp 2,6 triliun bukanlah deposito, melainkan disimpan dalam bentuk giro, yang justru lebih aman dan sesuai aturan.
“Karena deposito dianggap bertentangan dengan prinsip keuangan, makanya saya katakan bahwa kas Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro,” jelasnya.
“Eh, sekarang beliau ngomong lagi beda, katanya ‘rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito’. Jadi gimana?” sindir Dedi sambil tertawa.
Beda Persepsi Pusat dan Daerah
Polemik ini bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya yang menyoroti banyaknya kas daerah yang “mengendap” di bank, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan layanan publik.
Namun, di sisi lain, beberapa kepala daerah termasuk Dedi Mulyadi menilai tudingan itu tidak sepenuhnya akurat, karena sebagian besar dana tersebut sudah dijadwalkan untuk pembayaran proyek dan program yang sedang berjalan.













