Scroll untuk baca artikel
Nasional

Sindiran Nyeleneh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Menkeu Purbaya: Ngatur Ketemu Kayak Pacar Aja!

×

Sindiran Nyeleneh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Menkeu Purbaya: Ngatur Ketemu Kayak Pacar Aja!

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung BPK Jawa Barat, Bandung, Jumat (24/10/2025).

Hasil audit tersebut, kata Dedi, dijadwalkan akan diumumkan pada 2 Januari 2026. Jika laporan menunjukkan pengelolaan anggaran berjalan baik, maka ia akan menagih ke Menkeu Purbaya untuk segera mencairkan dana yang tertunda.

Dana Bagi Hasil Rp 190 Miliar Juga Belum Cair

Tak hanya dana transfer, Dedi juga menyoroti dana bagi hasil untuk Jawa Barat yang disebutnya belum diberikan oleh Kementerian Keuangan, senilai lebih dari Rp 190 miliar.

“Kenapa? Ini daerah sudah belanja baik. Jadi tidak ada alasan untuk ditunda pembayaran TKD-nya,” ujarnya tegas.

Bantah Soal ‘Deposito Daerah’

Lebih lanjut, Dedi juga mempertanyakan pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut beberapa daerah menyimpan kas daerah dalam deposito, sesuatu yang disebut bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan.

Menurut Dedi, kas Pemprov Jabar sebesar Rp 2,6 triliun bukanlah deposito, melainkan disimpan dalam bentuk giro, yang justru lebih aman dan sesuai aturan.

Baca Juga  Prabowo Gelar Rapat Darurat, Pemerintah Siap Evaluasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

“Karena deposito dianggap bertentangan dengan prinsip keuangan, makanya saya katakan bahwa kas Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro,” jelasnya.

“Eh, sekarang beliau ngomong lagi beda, katanya ‘rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito’. Jadi gimana?” sindir Dedi sambil tertawa.

Beda Persepsi Pusat dan Daerah

Polemik ini bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya yang menyoroti banyaknya kas daerah yang “mengendap” di bank, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan layanan publik.

Namun, di sisi lain, beberapa kepala daerah termasuk Dedi Mulyadi menilai tudingan itu tidak sepenuhnya akurat, karena sebagian besar dana tersebut sudah dijadwalkan untuk pembayaran proyek dan program yang sedang berjalan.