KSAL Respons Kasus Prajurit TNI AL Tembak Warga di Sulsel: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers acara melepas rombongan mudik gratis TNI AL di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers acara melepas rombongan mudik gratis TNI AL di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menanggapi insiden penembakan yang oleh oknum prajurit TNI AL di Sulawesi Selatan. Dia menegaskan tidak ada prajurit yang kebal hukum selama terbukti melanggar.

Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan kasus penembakan yang melibatkan seorang prajurit berpangkat Kopral inisial SB hingga menewaskan seorang warga.

Prajurit tersebut telah menjalani proses hukum oleh penyidik Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) IV Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti bersalah, pasti akan kami hukum sesuai aturan yang berlaku. Masalah ini sudah dalam proses oleh pihak Pomal Lantamal IV Makassar. Tidak ada yang kebal hukum,” kata Laksamana Ali, Senin (6/5).

Baca Juga  Casis TNI AL Dibunuh Oknum POM Lanal Nias, Mengaku Pendidikan Ternyata Dibuang

Menurutnya, saat ini proses hukum telah berjalan sesuai aturan. Dia mengatakan berdasarkan informasi yang diterima bahwa Koptu SB menembak karena membeli diri.

“Yang saya tahu bahwa anggota TNI AL tersebut membela diri. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata Ali.

Kronologi Peristiwa

Dalam kesempatan terpisah, Komandan Lantamal IV Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat menjelaskan Koptu SB saat ini telah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum menembak warga.

Peristiwa tawuran terjadi di sekitar kediaman Koptu SB di Makassar, pada Minggu sekitar pukul 05.00 WITA.

Akibat penembakan itu, seorang warga meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit, sementara satu korban lainnya luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenazah Pekerja Tambang GBC Ditemukan, Freeport Pastikan Evakuasi Berlanjut
Mensesneg Pras Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Disahkan: BGN Pengelola Utama
7 Fakta Unik HUT ke-80 TNI di Monas: Atraksi Jet Tempur hingga Pesan Tegas Prabowo
HUT ke-80, TNI Siapkan 200 Motor sebagai Doorprize dan Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan Mabes TNI
Berapa Biaya Ganti Plat Motor di Samsat?, Berikut ini Rincian Lengkap dengan Syaratnya
Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia, Mensesneg Janji Cari Solusi
PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:36

Tiga Jenazah Pekerja Tambang GBC Ditemukan, Freeport Pastikan Evakuasi Berlanjut

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:58

Mensesneg Pras Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Disahkan: BGN Pengelola Utama

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:14

7 Fakta Unik HUT ke-80 TNI di Monas: Atraksi Jet Tempur hingga Pesan Tegas Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:43

HUT ke-80, TNI Siapkan 200 Motor sebagai Doorprize dan Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:58

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan Mabes TNI

Berita Terbaru