Percakapan antara Mahfud dan KPK berlanjut; pada 26 Oktober 2025 Mahfud menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberi keterangan terkait masalah ini.
KPK kemudian mengumumkan pada 27 Oktober 2025 bahwa kasus dugaan korupsi berkaitan Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Dengan status penyelidikan, KPK kini melakukan pengumpulan informasi, verifikasi dokumen, dan pemeriksaan saksi sebagai langkah awal penegakan hukum.
Pemeriksaan Laboratorium Bukti Hukum dan Perlindungan Publik
KPK menegaskan proses penyelidikan akan berjalan sesuai mekanisme hukum, bersandar pada verifikasi faktual dan dokumen.
Di saat yang sama, KPK mengingatkan pentingnya menjaga kestabilan operasi layanan, mengingat Whoosh sudah mulai digunakan publik sebagai moda transportasi antarkota yang strategis.
Budi menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada publik sesuai perkembangan faktual, tanpa mengorbankan kelancaran layanan publik.
‘Kami tidak ingin proses hukum ini menganggu pelayanan publik. Jika ditemukan bukti salah urus atau penyimpangan, KPK akan menindak tegas sesuai koridor hukum,” kata Budi.
Kasus ini mengundang perhatian luas karena menyentuh proyek infrastruktur skala besar yang melibatkan dana besar dan mitra asing.
Jika dugaan mark-up terbukti, penyelidikan KPK berpotensi membuka babak baru perdebatan mengenai tata kelola proyek strategis, pengawasan pengadaan, serta akuntabilitas BUMN dan kontraktor.
Sementara itu, permintaan KPK agar publik tetap memakai Whoosh dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan pengguna pada layanan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani selama proses penegakan hukum berjalan.







