Scroll untuk baca artikel
Nasional

Jimly Buka Peluang Revisi UU Demi Reformasi Polri, Komite Siap Himpun Aspirasi Publik

×

Jimly Buka Peluang Revisi UU Demi Reformasi Polri, Komite Siap Himpun Aspirasi Publik

Sebarkan artikel ini
reformasi polri
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) setelah mengikuti acara pelantikan dan pengarahan oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto: Antara

“Kemarin kantor polisi di berbagai daerah dibakar. Itu dijawab Presiden dengan membentuk tim reformasi. Kalau memang harus revisi undang-undang, kita siap,” kata Jimly.

10 Tokoh Masuk Komite Reformasi Polri

Presiden Prabowo melantik 10 anggota komite tersebut pada Jumat sore. Jimly ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota, disusul sejumlah tokoh strategis:

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  • Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  • Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian
  • Menkumham Supratman Andi Agtas
  • Mantan Menkopolhukam Mahfud MD
  • Mantan Kapolri Idham Azis
  • Mantan Kapolri Badrodin Haiti
  • Arahan Presiden Prabowo
Baca Juga  Kebijakan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Menteri Bahlil Larang, Presiden Perbolehkan

Dalam pengarahan usai pelantikan, Prabowo meminta seluruh anggota untuk tidak ragu mengoreksi sistem yang berjalan.

“Pikirkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan takut melihat kekurangan,” katanya.

Komite akan melakukan evaluasi kinerja Polri, merekam aspirasi publik, serta menyusun rekomendasi reformasi kelembagaan.

Fokus Reformasi

Beberapa isu yang disebut menjadi sorotan publik antara lain:

  • transparansi penegakan hukum
  • profesionalisme aparat
  • relasi polisi – masyarakat
  • pengawasan internal

Hasil kajian komite diperkirakan akan menentukan arah kebijakan keamanan nasional ke depan.