Ringkasan Berita
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Sandra Dewi tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dia menjalani pemeriksaan hampir 10 jam lamanya, Rabu (15/5).
Istri Harvey Moeis, tersangka korupsi tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung ini hanya tertunduk menghindari awak media.
Dia keluar dari Gedung Kejagung RI pada pukul 18.30 WIB. Hampir tujuh menit jurnalis meminta tanggapan Sandra Dewi, tetapi dia masih bungkam.
Dengan pengawalan ketat aparat Kejagung, artis berparas cantik ini langsung menuju mobil berpelat nomor polisi B 2507 PZR dan meninggalkan lokasi.
Sandra Dewi telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dengan status sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat suaminya.
Sang suami, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan pemeriksaan kali ini terkait aset milik Sandra Dewi.
“Benar (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran kepemilikan aset,” kata Ketut.
Penasihat hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, juga menyampaikan hal demikian, bahwa kliennya menjalani pemeriksaan untuk mencocokkan data dan klarifikasi dengan tersangka lainnya.
“Mungkin penyidik ingin melihat mana harta yang didapat dari Bu Sandra sendiri dan mana-mana yang didapat dari Pak HM (Harvey Moeis),” kata Harris.
Pemeriksaan Kedua
Sandra Dewi pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis (4/4), usai suaminya berstatus sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu.
Penyidik Kejagung juga telah menyita sejumlah asetnya, terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah dan sejumlah dokumen penting.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut seluruh aset yang terkait dengan perkara tersebut akan menelusuri, termasuk pembelian jet pribadi oleh tersangka Harvey Moeis untuk anaknya.
“Masih kami telusuri, bener enggak itu. Ya kami pastilah kalau memang ada kaitannya, bener kepemilikannya, pasti kami kejar,” kata Kuntadi di Jakarta, Jumat (19/4).
Adapun Harvey Moeis, selain dijerat tindak pidana korupsi, juga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama tersangka Helena Lin.
Dalam perkara ini, penyidik sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.(antara/topikseru.com)













