Opsi pertama adalah melalui mandat resmi PBB, mekanisme yang selama ini digunakan Indonesia dalam berbagai operasi perdamaian.
Namun, jalur ini membutuhkan komunikasi diplomatik intensif antar-kepala negara dan dukungan dari negara-negara yang berpengaruh dalam isu Gaza.
“Alternatif pertama tentu di bawah naungan PBB. Untuk itu diperlukan pendekatan dan komunikasi internasional agar tercapai kesepakatan,” kata Sjafrie.
Opsi kedua adalah melalui persetujuan langsung dari negara-negara yang memiliki pengaruh kuat di kawasan.
Sjafrie menyebut, Indonesia perlu mendapatkan dukungan dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, serta pihak yang dinilai memiliki peran sentral dalam konflik, termasuk Israel.
“Jika negara-negara Arab menyatakan setuju, Indonesia siap melibatkan diri. Termasuk Israel, karena Israel adalah pihak yang kompeten dalam persoalan ini,” ujar Menhan.
Menunggu Keputusan Akhir
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih melakukan komunikasi diplomatik untuk mendapatkan legal mandate sebelum memberangkatkan pasukan TNI ke Gaza.
TNI menegaskan pihaknya siap kapan saja jika perintah operasi diberikan.
Rencana pengiriman 20.000 personel TNI ke Gaza menjadi salah satu langkah terbesar Indonesia dalam kontribusi kemanusiaan internasional, serta menunjukkan komitmen Jakarta dalam misi perdamaian global.












