Scroll untuk baca artikel
Nasional

Cucun Ahmad Syamsurijal Sebut Ahli Gizi Tak Perlu di MBG: Profil, Kontroversi, dan Klarifikasi

×

Cucun Ahmad Syamsurijal Sebut Ahli Gizi Tak Perlu di MBG: Profil, Kontroversi, dan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan SPPG se-Kabupaten Bandung. Dalam pernyataan tersebut, ia sempat menyebut bahwa SPPG tidak membutuhkan ahli gizi dalam penyusunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). – Istimewa

Karier Politik: Dari Basis NU hingga Pimpinan DPR RI

Perjalanan karier politik Cucun dimulai pada akhir 1990-an ketika ia terlibat dalam kegiatan Nahdlatul Ulama (NU).

Sejak 1998, ia aktif di organisasi tersebut dan perlahan membangun posisi strategis di tingkat daerah. Karier organisasinya berkembang dengan pesat; ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PCNU Kabupaten Bandung periode 2004–2009, sebuah posisi yang melibatkan koordinasi keuangan organisasi serta menghubungkan struktur NU dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Pada saat yang sama, ia juga mulai memegang tanggung jawab di struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung.

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung dari tahun 2005 hingga 2010 dan kemudian naik menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung untuk periode 2010–2015.

Jabatan-jabatan tersebut menempatkannya dalam ruang pengambilan keputusan penting di tingkat daerah dan memperkuat pengaruhnya dalam dinamika politik lokal.

Kesuksesan karier politiknya di tingkat daerah kemudian mengantarkan Cucun ke panggung nasional. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II untuk periode 2014–2019.

Selama masa jabatannya, Cucun sempat bertugas di beberapa komisi strategis di DPR, antara lain Komisi IV yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan, serta Komisi V yang menangani urusan perhubungan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Pada periode berikutnya, Cucun kembali dipercaya duduk di DPR RI dan saat ini bertugas lagi di Komisi IV. Dengan rekam jejak tersebut, ia kemudian memperoleh mandat untuk menduduki salah satu jabatan paling bergengsi di legislatif, yakni Wakil Ketua DPR RI.

Posisi ini bukan hanya memberikan ruang besar dalam proses penyusunan kebijakan nasional, tetapi juga memperlihatkan tingkat kepercayaan politik yang diberikan partai dan rekan-rekannya di parlemen.

Pendapatan dan Fasilitas Wakil Ketua DPR RI

Sebagai pejabat tinggi negara, pendapatan dan fasilitas yang diterima Cucun mencerminkan beban dan tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan tersebut.

Gaji pokoknya berada di kisaran Rp4,6 juta, namun nilai ini meningkat signifikan berkat berbagai tunjangan tambahan yang memang diberikan kepada pimpinan DPR.

Baca Juga  Dari SD Hingga SMK, Ratusan Pelajar Bandung Barat Keracunan MBG

Tunjangan jabatan berkisar antara Rp9,7 juta hingga hampir Rp19 juta, disertai tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp13,3 juta hingga Rp16 juta.

Ia juga menerima tunjangan kehormatan yang mencapai lebih dari Rp5,5 juta, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan beras, paket sidang, serta tunjangan lain yang melekat pada jabatan strukturalnya.

Selain tunjangan tunai, pejabat setingkat Wakil Ketua DPR juga memperoleh fasilitas non-tunai yang nilainya cukup besar.

Tunjangan perumahan dapat mencapai Rp50 juta per bulan, sementara biaya listrik dan telepon yang ditanggung negara dapat mencapai Rp7,7 juta.

Jika seluruh pendapatan ini dikombinasikan, total nilai yang diterima seorang Wakil Ketua DPR RI dapat mencapai puluhan juta bahkan lebih dari seratus juta rupiah per bulan, tergantung kegiatan sidang, kehadiran, dan fasilitas yang digunakan.

Besaran ini menunjukkan besarnya tanggung jawab sekaligus besarnya ekspektasi publik terhadap kinerja pejabat setingkat Wakil Ketua DPR RI.

Total Kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal

Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan Cucun mencapai Rp31,35 miliar, terdiri dari:

Aset Tanah & Bangunan – Rp36,5 miliar

Lokasi tersebar di Bandung dan Jakarta.

Alat Transportasi & Mesin – Rp5,56 miliar

Tercatat memiliki beberapa kendaraan seperti:

  • BMW Crossover 2019 – Rp550 juta

  • Toyota Vellfire 2024 – Rp1,87 miliar

  • Toyota Innova Zenix 2024 – Rp600 juta

Harta Bergerak Lain – Rp2,04 miliar

Kas & Setara Kas – Rp2,94 miliar

Utang – Rp15,70 miliar

Dengan demikian, nilai kekayaan akhirnya berada pada kisaran Rp31,35 miliar.

Kasus ini menunjukkan pentingnya sensitivitas dalam pembahasan isu profesi—terutama yang berkaitan dengan kompetensi teknis seperti gizi. Program MBG sebagai program strategis nasional memerlukan standar ketat untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kontroversi yang melibatkan Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi pengingat bahwa kebijakan publik, terutama terkait kesehatan dan gizi, harus berpijak pada kehati-hatian dan penghargaan terhadap kompetensi profesional. Dengan keterbukaan, dialog, dan klarifikasi, polemik ini kini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak—baik pemerintah, tenaga medis, maupun masyarakat.