Topikseru.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menyegel sebuah gudang beras milik perusahaan swasta di Kota Sabang, Aceh, setelah diduga memasukkan 250 ton beras impor tanpa izin pemerintah pusat.
Penegakan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) atas arahan langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Amran menyebut beras tersebut berasal dari Thailand dan diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG, tanpa persetujuan resmi yang menjadi syarat wajib dalam skema impor pangan nasional.
Kronologi: Beras Masuk Tanpa Izin, Pembongkaran Tetap Jalan
Menurut Amran Sulaiman, beras sebanyak 250 ton itu tiba di Sabang pada 16 November 2025. Saat itu, barang masih berada di pelabuhan dan belum dibongkar.
Namun pada 22 November, muatan tersebut dipindahkan ke gudang perusahaan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
“Beras itu masuk tanpa izin pusat, tanpa persetujuan. Setelah kami konfirmasi dengan semua pihak terkait, tidak ada satu pun yang memberi lampu hijau,” ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Mentan mengungkapkan bahwa ia mendapat laporan terkait aktivitas impor tersebut saat sedang menjalani perawatan infus. Dia lantas menghentikan perawatan untuk memastikan tindakan cepat dilakukan.
Arahan Presiden: Stok Nasional Melimpah, Impor Tidak Diperlukan
Amran Sulaiman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melarang impor beras tambahan karena stok nasional sedang berada di level tertinggi menjelang akhir tahun.
“Bapak Presiden dengan tegas menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita sangat cukup. Kebijakan itu wajib dipatuhi, apalagi oleh aparat dan pelaku usaha,” katanya.












