NasionalNews

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke PMJ Gegara Wawancara di Televisi

×

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke PMJ Gegara Wawancara di Televisi

Sebarkan artikel ini
Hasto PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ringkasan Berita

  • "Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum," kata Has…
  • "Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legasi memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu M…
  • Hasto akan menyampaikan klarifikasi atas laporan  terkait pernyataannya saat wawancara di salah satu stasiun televisi.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) untuk memberikan klarifikasi pada Selasa (4/6).

Hasto akan menyampaikan klarifikasi atas laporan  terkait pernyataannya saat wawancara di salah satu stasiun televisi.

“Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum,” kata Hasto di Jakarta, Senin (3/6).

Hasto mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya tersebut.

Pasalnya, wawancara  yang dia lakukan merupakan fungsi partai untuk pendidikan politik, komunikasi politik, termasuk menyampaikan hal-hal yang tidak benar.

Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang ada banyak yang menjadi dilema.

“Maka, saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab, sekaligus meluruskan agar hukum tidak menjadi alat kekuasaan,” ujarnya Hasto.

Baca Juga  Hasto Terima Informasi Penting dari Mantan Pacar Kaesang: Mereka Minta Keadilan

Politikus asal Yogyakarta ini menyebut sangat menghormati institusi Polri maupun TNI, terlebih bila meneladani Jenderal Hoegeng untuk melindungi masyarakat.

Selain itu, Hasto meminta agar para kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan tetap tenang dan tidak ikut menyertainya.

“Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legasi memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi,” tegas Hasto.

“Dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Dilaporkan ke Polisi

Berdasarkan informasi beredar, Hasto Kristiyanto mendapat panggilan kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.(antara/topikseru.com)