Pengakuan Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Bripda Iqbal Mustofa (IM), anggota Densus 88 Anti Teror yang tertangkap saat menguntit Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, buka suara.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dia mengakui bahwa ada operasi surveilance atau pemantauan terhadap pejabat Kejaksaan Agung itu.

Anggota Densus 88 Anti Teror ini tertangkap saat sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran masakan Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada pertengahan Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi oleh pihak Kejagung terkait perbuatannya, Bripda IM mengaku mendapat perintah untuk memantau Jampidsus.

Kendati demikian, Bripda IM mengatakan tidak mengetahui keterkaitan pemantauan dengan perkara-perkara yang sedang ada di Jampidsus.

“Bahwa saya tidak mengetahui apakah surveillance terkait dengan perkara yang Kejaksaan Agung tangani. Yang saya tahu adalah saya mengerjakan pejabat Kejaksaan Agung yaitu Jampidsus,” kata Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung.

Meski demikian, saat interogasi Bripda IM sempat mengungkit perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Bripda IM mengetahui bahwa Jampidsus sedang menangani kasus yang menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang telah berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga  Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS di Kabupaten Batu Bara

“Saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi,” katanya.

Sejauh ini, pihak Harvey Moeis belum menanggapi soal penyebutan namanya oleh Bripda IM.

Berkelompok

Selain itu, Bripda IM saat interogasi juga mengungkapkan bahwa operasi penguntitan terhadap Jampidsus dilakukan berkelompok.

Kelompok itu terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Mayoritas kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.

Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama “Time Zone.”(*)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenazah Pekerja Tambang GBC Ditemukan, Freeport Pastikan Evakuasi Berlanjut
Mensesneg Pras Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Disahkan: BGN Pengelola Utama
7 Fakta Unik HUT ke-80 TNI di Monas: Atraksi Jet Tempur hingga Pesan Tegas Prabowo
HUT ke-80, TNI Siapkan 200 Motor sebagai Doorprize dan Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan Mabes TNI
Berapa Biaya Ganti Plat Motor di Samsat?, Berikut ini Rincian Lengkap dengan Syaratnya
Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia, Mensesneg Janji Cari Solusi
PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden