Topikseru.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa CS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira yang diduga memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing, resmi dicopot dan tidak akan diberi posisi struktural apa pun di masa depan.
Agus memastikan tindakan tegas ini diambil begitu informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut diterima oleh kementeriannya.
“Sudah kita copot. Sudah kita catatkan supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Dicopot Sejak Empat Hari Lalu
Agus menyampaikan bahwa pencopotan CS dilakukan segera setelah laporan diterima, sekitar empat hari sebelumnya. Proses pemeriksaan internal langsung berjalan untuk mendalami dugaan pelanggaran.
“Kami proses sejak pertama kali informasi itu masuk. Begitu dapat laporan, langsung kita copot dari jabatannya,” kata Agus.
Dari pemeriksaan awal, pemaksaan tersebut diduga terjadi saat sebuah pesta ulang tahun di lingkungan lapas.
Meski demikian, Agus menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan tidak ada toleransi bagi praktik yang melanggar prinsip HAM serta kebebasan beragama.
“Mereka bilang sedang pesta ulang tahun. Tapi apa pun alasannya, perbuatan seperti itu tidak bisa kami toleransi,” tegasnya.
Ditjenpas Sudah Nonaktifkan CS Sejak 27 November
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa CS telah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.












