“Di Sumatera Barat dan Aceh sedang dicek. Di Sumut juga tim evaluasi sudah turun. Semua akan dievaluasi,” kata Bahlil.
Evaluasi tersebut akan mencakup aspek kepatuhan lingkungan, praktik kegiatan tambang, hingga potensi kontribusi aktivitas izin terhadap kerentanan bencana.
Sorotan Publik Meningkat
Sejak banjir dan longsor besar melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar, aktivitas industri ekstraktif kembali menjadi pembahasan publik.
Banyak kalangan menilai perlu ada audit ekologi menyeluruh, terutama mengingat banyak izin tambang yang berada di area rawan banjir dan perbukitan.
Kementerian ESDM menyatakan semua proses evaluasi akan dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk potensi pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran berat.












