“Penyaluran pemanfaatan kayu hanyutan untuk pemulihan pascabencana dilaksanakan bersama Kemenhut, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta unsur aparat penegak hukum,” katanya.
Koordinasi lintas lembaga ini dilakukan untuk memastikan:
- tidak ada tumpang-tindih kewenangan,
- pengawasan berjalan ketat,
- dan kayu benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas Pengangkutan Kayu di Tiga Provinsi
Di sisi lain, pemerintah juga mengambil langkah tegas untuk mencegah penyimpangan selama masa darurat.
Kemenhut menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat yang berasal dari kawasan hutan di tiga provinsi terdampak.
Kebijakan ini diberlakukan untuk:
- menutup potensi penebangan liar berkedok kayu hanyut,
- memastikan seluruh kayu yang beredar dapat ditelusuri sumbernya,
- dan fokus wilayah diarahkan sepenuhnya pada penanganan bencana.
Kayu Hanyut Jadi Solusi Cepat Pemulihan Bencana
Di tengah akses logistik yang masih terhambat, kayu hanyut dinilai dapat membantu percepatan pembangunan darurat, yakni mulai dari jembatan sementara, rumah warga, hingga fasilitas publik.
Namun pemanfaatannya tetap berada dalam koridor hukum yang ketat.
Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak membuka peluang untuk eksploitasi hutan, melainkan benar-benar menjadi bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan masyarakat.












