Scroll untuk baca artikel
Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Huntara dan Huntap untuk Korban Banjir Sumatera

×

Prabowo Perintahkan Percepatan Huntara dan Huntap untuk Korban Banjir Sumatera

Sebarkan artikel ini
hunian korban banjir Sumatera
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12/2025), membahas penanganan dampak bencana di Sumatera dan kebijakan pemerintah menjelang akhir tahun. Foto: Sekretariat kabinet

Dalam setiap kunjungan tersebut, Presiden menerima laporan langsung mengenai kondisi pengungsi, kerusakan rumah warga, serta kebutuhan mendesak di lapangan.

Lebih dari 30 Ribu Rumah Rusak

Dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada 7 Desember 2025, Presiden menerima laporan dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang menyebutkan bahwa lebih dari 30 ribu rumah warga di tiga provinsi terdampak mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya proses pendataan lanjutan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Skema Pembangunan Huntara dan Huntap

Suharyanto menjelaskan, pembangunan hunian sementara akan dilaksanakan oleh TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pastikan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terkendali, Minta Publik Tenang

Sementara itu, pembangunan hunian tetap bagi pengungsi akan menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Adapun bagi warga yang memilih tidak direlokasi karena dampak bencana dinilai tidak terlalu besar, perbaikan rumah akan dilakukan oleh satuan tugas BNPB.

“Yang tidak pindah karena dampaknya tidak terlalu besar, rumahnya akan kami perbaiki oleh satgas BNPB,” ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden.

Anggaran dan Spesifikasi Hunian

Terkait pembiayaan, BNPB mengusulkan anggaran Rp60 juta per unit untuk pembangunan hunian tetap, serta Rp 30 juta per unit untuk hunian sementara.

Hunian sementara dirancang dengan luas 36 meter persegi, dilengkapi kamar tidur, fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK), serta ruang pendukung lainnya untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi selama masa pemulihan.