Topikseru.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan meninjau ulang seluruh izin pemanfaatan lahan di Indonesia, termasuk hak pengusahaan hutan (HPH) dan izin usaha pertambangan (IUP). Kebijakan tersebut membuat tidak ada izin baru maupun perpanjangan izin yang diterbitkan sepanjang tahun 2025.
Penegasan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Jakarta, Senin, (15/12/2025).
“Selama tahun ini tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang. Tidak ada satu pun, apakah itu HPH, perpanjangan, dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” ujar Prabowo saat menutup sidang kabinet di Istana Negara.
Menurut Presiden, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah akan melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terhadap seluruh izin yang telah diterbitkan, khususnya yang dinilai tidak sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Lahan Sawit
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah pada tahun ini telah menguasai kembali sekitar 4 juta hektare lahan sawit yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan.
Prabowo menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus berpijak pada amanat konstitusi, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Prabowo sambil mengutip Pasal 33 UUD 1945.
Soroti Konsesi yang Merugikan Negara
Presiden Prabowo juga menyoroti praktik sejumlah pengusaha yang dinilai menyalahgunakan konsesi lahan yang diberikan negara.
Menurut dia, ada pelaku usaha yang meraih keuntungan besar dari konsesi tersebut, namun tidak menanamkan kembali keuntungannya di dalam negeri.












