LBH Medan Soroti Sikap TNI dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Medan Irvan Saputra (kanan) bersama anak wartawan korban pembakaran di Karo, saat mendatangi Polda Sumut. Foto: Istimewa

Direktur LBH Medan Irvan Saputra (kanan) bersama anak wartawan korban pembakaran di Karo, saat mendatangi Polda Sumut. Foto: Istimewa

“Tetapi apabila merujuk kepada teori kausalitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana. Dalam hal ini dugaan kuat melibatkan oknum TNI yang sebelumnya korban sebut dalam pemberitaanya,” kata Irvan.

LBH Medan menduga ada pelanggaran Pasal l 340 jo 338 jo 187 KUHP Militer serta melanggar UUD 1945 sebagaimana dalam pasal 28 dan UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 9.

Kemudian, pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2006 terkait The International Covenant on Civil and Politival Rights (ICCPR).

Dan Pasal 3 Jo Pasal 5 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM.

Klaim Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeklaim bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

“Enggak ada, enggak ada (prajurit yang terlibat),” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Menyikapi kasus tersebut, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa pengusutan sedang dilakukan oleh Polri.

“Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya–yang rumah wartawan kebakaran itu. Polri sudah mengatasi,” ujarnya.(Cr1/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenazah Pekerja Tambang GBC Ditemukan, Freeport Pastikan Evakuasi Berlanjut
Mensesneg Pras Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Disahkan: BGN Pengelola Utama
7 Fakta Unik HUT ke-80 TNI di Monas: Atraksi Jet Tempur hingga Pesan Tegas Prabowo
HUT ke-80, TNI Siapkan 200 Motor sebagai Doorprize dan Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan Mabes TNI
Berapa Biaya Ganti Plat Motor di Samsat?, Berikut ini Rincian Lengkap dengan Syaratnya
Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia, Mensesneg Janji Cari Solusi
PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:36

Tiga Jenazah Pekerja Tambang GBC Ditemukan, Freeport Pastikan Evakuasi Berlanjut

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:58

Mensesneg Pras Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Disahkan: BGN Pengelola Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:43

HUT ke-80, TNI Siapkan 200 Motor sebagai Doorprize dan Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:58

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan Mabes TNI

Selasa, 30 September 2025 - 01:03

Berapa Biaya Ganti Plat Motor di Samsat?, Berikut ini Rincian Lengkap dengan Syaratnya

Berita Terbaru