NasionalNews

Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

×

Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Beras Thailand
Ilustrasi Beras Thailand (ANTARA News/Grafis)

Ringkasan Berita

  • Dia meminta aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk memastikan dugaan mark up tersebut.
  • "Kami berharap KPK dapat membongkar kasus mark up ini sebagai kotak pandora agar terbongkar," kata Santoso dalam kete…
  • Dugaan Mark Up Impor Beras Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi …

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penggelembungan harga atau mark up impor beras yang menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.

Dia meminta aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk memastikan dugaan mark up tersebut.

“Kami berharap KPK dapat membongkar kasus mark up ini sebagai kotak pandora agar terbongkar,” kata Santoso dalam keterangan melansir Antara, Munggu (21/7).

Menurutnya, kenaikan harga beras yang terjadi karena menduga adanya praktik mark up.

Santoso menyebut tindakan cepat penegak hukum sangat perlu untuk mengusut dugaan mark up yang menimbulkan kerugian hingga Rp 8,5 triliun.

“Perilaku lancung (tidak jujur, red.) oknum yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya. Mengingat mahalnya harga beras, bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial,” ujar Santoso.

Baca Juga  Tanggapi Penyerangan Prajurit TNI di Sibiru-biru, Sahroni: Kadang Rakyat Arogan

Dia menilai selain mengurangi jatah makan masyarakat, mark up impor beras telah memicu kenaikan harga komoditas lain dan mengurangi daya belu masyarakat.

“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” kata Santoso.

Dugaan Mark Up Impor Beras

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7).

Mereka melaporkan dua lembaga yang menangani pangan itu atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam.

Terkait hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.

Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Sementara itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut.(antara/topikseru.com)