Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

×

Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Beras Thailand
Ilustrasi Beras Thailand (ANTARA News/Grafis)

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penggelembungan harga atau mark up impor beras yang menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.

Dia meminta aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk memastikan dugaan mark up tersebut.

“Kami berharap KPK dapat membongkar kasus mark up ini sebagai kotak pandora agar terbongkar,” kata Santoso dalam keterangan melansir Antara, Munggu (21/7).

Menurutnya, kenaikan harga beras yang terjadi karena menduga adanya praktik mark up.

Baca Juga  Gudang Beras di Sabang Disegel: Impor 250 Ton Diduga Ilegal, Mentan Andi Amran Turun Tangan

Santoso menyebut tindakan cepat penegak hukum sangat perlu untuk mengusut dugaan mark up yang menimbulkan kerugian hingga Rp 8,5 triliun.

“Perilaku lancung (tidak jujur, red.) oknum yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya. Mengingat mahalnya harga beras, bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial,” ujar Santoso.

Dia menilai selain mengurangi jatah makan masyarakat, mark up impor beras telah memicu kenaikan harga komoditas lain dan mengurangi daya belu masyarakat.